Ciwaluh, Menuju Sertifikasi Organik
-
bagian ke 3 (selesai)
April, 03 tahun 2009, merupakan hari bersejarah bagi petani Kumis Kucing
kampung Ciwaluh. Setelah melalui proses panjang sejak Oktobe...
Potensi madu hutan Apis dorsata di Indonesia mencapai 200 ton per tahun, sementara daya serap pasar lokal hanya 13 persennya saja. Perlu pengembangan akses pasar, keragaman produk dan meningkatkan mutu madu hutan.
Hal inilah yang mendorong beberapa LSM pendamping produsen madu hutan menginisiasi terbentuknya Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI) pada tanggal 23 September 2005 di Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Madu hutan dihasilkan dari lebah Apis dorsata yang mencari makan dari bunga-bunga tanaman di hutan dan membentuk sarangnya di dahan-dahan pepohonan di hutan. Aktifitas mencari makan lebah Apis dorsata ini berkontribusi bagi keragaman hayati di kawasan hutan. Sarang lebah Apis dorsata dapat dimanfaatkan sebagai madu, lilin dan produk lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan. Pengembangan madu hutan ini membantu program konservasi hutan karena secara tidak langsung melibatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di mana sarang lebah Apis dorsata berada yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Madu hutan berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk organik, karena dibudidayakan secara lestari di kawasan hutan yang dari asalnya memang dikelola secara alami.
JMHI menyepakati standar madu hutan Apis dorsata yang menjadi acuan mutu madu hutan di Indonesia. Standar ini mengacu pada proses produksinya, karena proses produksi mempengaruhi kualitas mutu produk madu hutan. Kesepakatan lainnya yang dihasilkan dari pertemuan ini adalah mekanisme monitoring kualitas madu dan mekanisme pasar madu hutan antar anggota jaringan. (*agung prawoto)
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Sekretariat Jaringan Madu Hutan Indonesia
Yayasan Riak Bumi
Jl. Putri Dara Hitam Gg. Tani I No. 26
Pontianak 78116,
Kalimantan Barat
Tel./Fax. + 62 561 737132
Email: riakbumi@pontianak.wasantara.net.id
Sumber:
http://www.biocert.or.id/infoguide-info.php?menu=info&id=72
Hal inilah yang mendorong beberapa LSM pendamping produsen madu hutan menginisiasi terbentuknya Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI) pada tanggal 23 September 2005 di Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Madu hutan dihasilkan dari lebah Apis dorsata yang mencari makan dari bunga-bunga tanaman di hutan dan membentuk sarangnya di dahan-dahan pepohonan di hutan. Aktifitas mencari makan lebah Apis dorsata ini berkontribusi bagi keragaman hayati di kawasan hutan. Sarang lebah Apis dorsata dapat dimanfaatkan sebagai madu, lilin dan produk lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan. Pengembangan madu hutan ini membantu program konservasi hutan karena secara tidak langsung melibatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan di mana sarang lebah Apis dorsata berada yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Madu hutan berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk organik, karena dibudidayakan secara lestari di kawasan hutan yang dari asalnya memang dikelola secara alami.
JMHI menyepakati standar madu hutan Apis dorsata yang menjadi acuan mutu madu hutan di Indonesia. Standar ini mengacu pada proses produksinya, karena proses produksi mempengaruhi kualitas mutu produk madu hutan. Kesepakatan lainnya yang dihasilkan dari pertemuan ini adalah mekanisme monitoring kualitas madu dan mekanisme pasar madu hutan antar anggota jaringan. (*agung prawoto)
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Sekretariat Jaringan Madu Hutan Indonesia
Yayasan Riak Bumi
Jl. Putri Dara Hitam Gg. Tani I No. 26
Pontianak 78116,
Kalimantan Barat
Tel./Fax. + 62 561 737132
Email: riakbumi@pontianak.wasantara.net.id
Sumber:
http://www.biocert.or.id/infoguide-info.php?menu=info&id=72













